Saat melakukan Cetak SKMT dan Ajuan SKBK kenapa pada status linearitas
muncul tidak linear? Apa penyebab ketidak-linear-an itu? dan Apa yang
harus dilakukan agar status linearitas menjadi linear?
Padahal jika dianggap SKMT dan SKBK tidak linear, Tunjangan Profesi Guru terancam tidak bisa dicairkan.
Linearitas terkait dengan Penghitungan Beban Kerja Guru RA/Madrasah.
Kementerian Agama melalui Dirjen Pendidikan Islam telah mengeluarkan
aturan tentang ini berupa Keputusan Dirjen Pendis Nomor
DJ.I/DT.I.I/166/2012 tentang Pedoman Teknis Penghitungan Beban Kerja
Guru Raudlatul Athfal/Madrasah.
Untuk mempelajari hal ini lebih lanjut silakan baca Keputusan Dirjen Pendis Nomor DJ.I/DT.I.I/166/2012.
Untuk mengakomodir Penghitungan Beban Kerja Guru RA/Madrasah, Layanan
Simpatika menyediakan fitur
Cetak SKMT dan Ajuan SKBK atau S29. Fitur ini baru bisa dikerjakan setelah Ajuan Keaktifan Kolektif Kepala Madrasah (S25a) disetujui oleh Admin Simpatika di tingkat Kabupaten/Kota dengan diterbitkannya S25b.
Kenapa Ajuan SKMT & SKBK Tidak Linear?
Saat beberapa PTK mencoba fitur S29 (SKBK & SKMT) di layanan Simpatika, banyak yang mengalami munculnya status tidak linear.
Inilah yang kemudian menyebabkan operator madrasah, Kepala Madrasah,
hingga pendidik menjadi ketar-ketir. Karena linearitas terkait erat
dengan kelayakan sebagai penerima tunjangan.
Dari pengamatan penulis, linearitas tersebut dipengaruhi oleh tiga hal
hal yaitu kesesuaian Mata Pelajaran yang diajarkan dengan Mata Pelajaran
yang tertera di NRG, Status Verval NRG, dan Nama Mata Pelajaran yang diisikan dalam Jadwal Mengajar Mingguan.
Untuk memperbaikinya, batalkan dulu Ajuan SKMT dan SKBK. Prosedur dan tata caranya lihat di artikel berikut:
1. Nama Mata Pelajaran Tidak Sesuai Kurikulum Nasional
Perhatikan gambar berikut ini :
Sama-sama Bahasa Inggris tetapi pada mapel yang berkotak merah Kurikulum
Nasional bertanda strip (-), sedangkan yang lainnya pada Kurikulum
Nasional bertuliskan sesuai nama mapel. Meskipun nama pelajaran sama dan
identik, hal ini oleh sistem dianggap sebagai mata pelajaran yang tidak
sesuai dengan kurikulum.
Solusi:
- Cek mata pelajaran yang tertulis di menu Sekolah >> Kurikulum >> Daftar Mata Pelajaran
- Hapus mata pelajaran yang pada "kurikulum nasional" berisi tanda
strip dengan cara klik tanda segitiga di ujung kanan lalu pilih Hapus Pelajaran.
- Cek kembali isian Jadwal Kelas Mingguan. Ganti nama 'mata pelajaran
yang tidak sesuai dengan kurikulum nasional' dengan 'mata pelajaran yang
sesuai kurikulum'
2. Sesuaikan Mapel yang Diampu dengan Mapel NRG / Sertifikasi Guru
Sesuaikan mata pelajaran yang diajarkan (diampu) oleh guru telah sesuai
dengan sertifikat pendidik dan mata pelajaran dalam NRG guru yang
bersangkutan.
Jika seorang guru memiliki sertifikat pendidik sebagai guru Bahasa
Indonesia, silakan beri mata pelajaran Bahasa Indonesia dalam Jadwal
Kelas Mingguan. Guru dengan sertifikat pendidik Pendidikan Agama Islam
mengajar mata pelajaran Al Quran Hadits, Akidah Akhlak, Fikih, atau
Sejarah Kebudayaan Islam.
Pahami peraturan-peraturan terkait dengan kesesuaian mata pelajaran
dengan Sertifikat Pendidik. Salah satunya adalah KMA Nomor 103 Tahun
2015.
Bagaimana bagi pendidik yang belum bersertifikat pendidik?
Ya, terima saja dengan lapang dada status 'tidak linear' yang diberikan.
3. Status Verval NRG
Status linear atau tidak linear juga terkait dengan status Verval NRG yang telah dilakukan.
Pendidik yang telah melakukan verval NRG dan pengajuannya disetujui
dengan ditandai munculnya NRG di dasbor PTK yang bisa linear.
Sebaliknya, jika ajuan Verval NRG yang dilakukan masih dalam proses maka
tidak akan linear.
Pun bagi pendidik yang belum memiliki NRG, meskipun telah memiliki
sertifikat pendidik dan mengampu mata pelajaran sesuai dengan sertifikat
pendidik yang dipunyainya tetap tidak bisa linear dalam ajuan SKBK dan
SKMT.
Berarti harus memenuhi ketiga syarat di atas?
Benar. Agar SKMT dan SKBK yang diajukan linear harus memenuhi ketiga syarat tersebut, yaitu:
- Nama mapel dalam Jadwal Kelas Mingguan telah sesuai dengan kurikulum nasional.
- Mapel yang diampu telah sesuai dengan sertifikat pendidik dan mapel dalam NRG.
- Status Verval NRG telah disetujui.
Jika belum dan ingin memperbarui, silakan ikuti prosedur dan cara membatalkan SKMT dan SKBK.
Guru yang belum bersertifikat pendidik, belum memiliki NRG, atau status
verval NRG-nya masing dalam proses berarti akan tidak linear, dong?
Iya!
Kerena guru yang belum bersertifikat pendidik tentunya tidak layak
mendapatkan TPG. Guru bersertifikat pendidik tetapi mengampu mata
pelajaran yang tidak sesuai dengan sertifikat pendidiknya pun tidak
layak mendapatkan TPG, meskipun ketidaksesuaian mata pelajaran tersebut
dikarenakan kesalahan dalam memilih nama mata pelajaran (baca : poin 1
di atas).
Kejam, ya?
Untuk guru yang belum bersertifikat pendidik atau sudah tetapi mengajar
mata pelajaran yang tidak sesuai dengan sertifikatnya memang 'tiada maaf
bagimu'.
Namun kita berharap dan berdoa saja semoga aja kebijakan khusus,
terutama bagi rekan-rekan guru yang tengah menjalani proses Verval NRG
agar status linearitas dalam SKMT dan SKBK tetap dianggap linear. Yang
namanya berharap dan berdoa kan boleh-boleh saja.
Terimakasih anda telah membaca artikel tentang Kenapa Ajuan SKMT & SKBK Tidak Linear? . Jika ingin menduplikasi artikel ini diharapkan anda untuk mencantumkan link https://madrasahbogor.blogspot.com/2016/03/saat-melakukan-cetak-skmt-dan-ajuan.html. Terimakasih atas perhatiannya.